CELOTEH RIAU.COM--Warga Jalan Sukaramai No 12, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (9/6/2020) siang. Datang berbondong-bondong kerumah orang AK (35).
Disebuah meja, tampak puluhan kemasan narkoba diduga merupakan jenis sabu.Mantan Ketua RT 2, RW 9, bernama Muslim mengatakan, AK diamankan karena didalam mobilnya ditemukan sabu seberat 24 kilogram.
Ia dan warga sekitar kaget, karena Ahad (7/6/2020) malam kemarin. Dua unit mobil bersama beberapa petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendatangi rumah bernomor 12 itu.
''Saya dan warga kaget, ternyata AK ditangkap atas kasus narkoba yang sangat banyak,'' kata Muslim.
Muslim mengatakan, rumah nomor 12 itu adalah kediaman tersangka AK. Sementara itu, pelaku sehari-hari tinggal di lokasi lain.
''Ini rumah orang tuanya, kalau AK tinggal ditempat lain,'' ungkap Muslim.
Tak lama berselang, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi tiba.
Usai turun dari mobil, Agung langsung menuju mobil Toyota Kijang Inova yang ada dipekarangan rumah nomor 12 itu.
Setelah itu, langsung menuju tempat nya untuk melakukan ekspos. Kemudian, langsung dilakukan uji sampel oleh anggota Labfor Polda Riau.
''Setelah kami uji, kemasan ini murni sabu,'' kata petugas labfor.
Pengungkapan profesi tersangka AK ini, kata Kapolda, dilakukan pada Ahad (7/6/2020) malam kemarin.
Sebelum diamankan, sebut Agung, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terlebih dahulu mengamati aktifitas pelaku lebih kurang 15 hari.
"Maka setelah dipastikan anggota Narkoba Polda Riau langsung meringkus pelaku,'' kata Agung.
Narkoba berjumlah 24 kilogram ini dikemas dalam bungkusan teh beraksara China dan disimpan pelaku di dalam mobil Toyota Kijang warna hitam yang terparkir di halaman rumah orang tua tersangka.
Tersangka kata Agung berinisial AK (35) telah menyimpan 24 kilogram sabu ini selama 15 hari di dalam mobilnya.
Penangkapan ini, lanjut Kapolda menandakan bahwa peredaran sabu meningkat di Kota Pekanbaru dan Riau.
Pengungkapan ini, sebut Agung, berkat adanya laporan masyarakat. Karena itu, ia berharap informasi serupa dapat dilaporkan dengan menghubungi call center 081177523131.
